DI KABUPATEN TANGGAMUS PROVINSI LAMPUNG
Oleh
FASHERIA KHENDIA UTOMO
Otonomi daerah telah membawa konsekuensi pada setiap daerah otonom untuk menggali sumber-sumber keuangan sendiri, terutama pendapatan yang bersumber dari daerahnya sendiri yang disebut Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber utama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan pajak daerah. Sektor pariwisata merupakan sektor yang sedang dikembangkan di Kabupaten Tanggamus. Dengan adanya pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat membawa dampak berganda, dimana salah satunya adalah peningkatan pendapatan pajak hotel sebagai bagian dari pajak daerah. Berdasarkan hal-hal diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Pajak Hotel di Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung”.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah berapakah besar potensi pajak hotel yang sebenarnya di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2001 s.d. 2006, berapakah besarnya slack atau perbedaan antara target dengan potensi pajak hotel, dan berapakah besarnya slack antara realisasi dengan potensi pajak hotel, berapakah besarnya proyeksi potensi, proyeksi target dan proyeksi realisasi pajak hotel dari tahun 2007 s.d. 2011, dan berapakah besarnya slack antara proyeksi target dengan proyeksi potensi pajak hotel, dan berapakah besarnya slack antara proyeksi realisasi dengan proyeksi potensi pajak hotel.
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui besarnya potensi pajak hotel berdasarkan kondisi yang sebenarnya di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2001 s.d. 2006, mengetahui besarnya slack atau perbedaan antara target dengan potensi pajak hotel, mengetahui besarnya slack antara realisasi dengan potensi pajak hotel, mengetahui besarnya proyeksi potensi, proyeksi target dan proyeksi realisasi pajak hotel dari tahun 2007 s.d. 2011, dan mengetahui besarnya slack antara proyeksi target dengan proyeksi potensi pajak hotel, dan mengetahui besarnya slack antara proyeksi realisasi dengan proyeksi potensi pajak hotel.
Obyek penelitian ini adalah Kabupaten Tanggamus dengan ruang lingkup penelitiannya adalah data target dan realisasi pendapatan pajak hotel dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Tanggamus tahun 2001-2006, dan data kelas kamar, jumlah kamar (Jk), tarif kamar (Tk), dan jumlah kamar yang tersewa di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2001-2006.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif deskriptif dengan alat analisis menggunakan rumus perhitungan potensi pajak hotel, penghitungan proyeksi dengan menggunakan regresi linier, regresi parabolik, regresi eksponesial dan kurva gompertz
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah potensi pajak hotel berdasarkan kondisi yang sebenarnya di Kabupaten Tanggamus dari tahun 2001 s.d. 2006 mengalami peningkatan dengan rata-rata 25,15 % setiap tahunnya, rata-rata slack yang terjadi antara target dengan potensi pajak hotel adalah 95,57% setiap tahunnya, rata-rata slack yang terjadi antara realisasi dengan potensi pajak hotel sebesar 95,86% setiap tahunnya, proyeksi potensi pajak hotel dari tahun 2007 s.d. 2011 mengalami kenaikan rata-rata sebesar 13,84% setiap tahunnya, proyeksi target pajak hotel mengalami kenaikan rata-rata sebesar 38,81% setiap tahunnya, proyeksi realisasi pajak hotel mengalami kenaikan rata-rata sebesar 34,42% setiap tahunnya, slack yang terjadi antara proyeksi potensi pajak hotel dengan proyeksi target rata-rata sebesar 82,94%, dan slack yang terjadi antara proyeksi potensi pajak hotel dengan proyeksi realisasi pada tahun 2007 s.d. 2011 rata-rata sebesar 86,88%.
Kata Kunci : otonomi daerah, pendapatan pajak daerah, pendapatan pajak hotel.
Info Lebih Lanjut: http://digilib.unila.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar